TARIQAT
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akhlaq Tasawuf
Oleh :
Muhammad Ulil Abror
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM PATI
2011
Kata Pengantar
Puji dan syukur kepada Allah swt yang telah melimpahkan
rahmat, taufik, dan hidayahnya, sehingga pembuatan makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik, Shalawat dan salam untuk junjungan alam Rasulullah SAW,
beserta keluarga, sahabat, dan pengikutnya sampai hari akhir.
Makalah ini kami buat untuk memenuhi
tugas kelompok pada mata kuliah Akhlaq Tasawuf
tentang materi Tarekat.
Ucapan terimakasih tak lupa kami ucapkan
kepada Bapak H. Ali Musyafak, Lc., yang telah membimbing kami dalam
pembuatan makalah ini. Kami harap makalah ini bisa bermanfaat
untuk kita semua.
Kami menyadari bahwa pembuatan makalah ini belum sempurna, pada
penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan atau bahkan kesalahan. Namun sesungguhnya
Kami telah
berusaha untuk melengkapkan kesempurnaan isi makalah ini, agar layak
menjadi bacaan khalayak sekalian.
Oleh karena
itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang positif dari pembaca sekalian agar makalah ini lebih
baik dan berdaya guna di masa yang akan datang.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Tarekat adalah salah satu bentuk kelanjutan usaha
para sufi terdahulu dalam menyebarluaskan tasawuf sesuai pemahamannya. Dalam
ilmu tasawuf disebut thuruqas sufiyah. Secara umum tujuan tasawuf adalah mendekatkan
diri kepada Allah melalui persucian jiwa. Ajaran tasawuf yang harus diamalkan
dalam bimbingan seorang guru, itulah yang disebut Tarekat. Dengan kata lain
dapat dirumuskan bahwa tasawuf adalah seperangkat ilmu mendekatkan diri kepada
Allah. Sedangkan tarekat adalah suatu sistem untuk mendekatkan diri kepada
Allah yang salah satu unsur pokoknya adalah ilmu tasawuf.
1.2.
Rumusan
Masalah
Pada makalah dijelaskan mengenai Asal Usul Tarekat
(awal mula terbentuknya tarekat), Pengertian Tarekat (menurut bahasa serta
pengertian dalam ilmu tasawuf), Tujuan Tarekat, Tarekat yang berkembang di
Indonesia, Tokoh-Tokoh Tarekat, dan Konsep-konsep ajaran tarekat. Selanjutnya
juga menyertakan hadits dan beberapa Ayat Al-qur’an yang menjadi landasan
tarekat
1.3.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf mengenai Tarekat, sekaligus
untuk memperluas wawasan penyusun serta pembaca khususnya mengenai Tarekat. Dan
memahami lebih jauh lagi bahwa tarekat merupakan suatu bentuk kelanjutan usaha
para sufi terdahulu dalam menyebarluaskan tasawuf sesuai pemahamannya. Semoga
dengan diselesaikannya makalah ini dapat bermanfaat kepada para pembaca untuk
menambah pengetahuan agar bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, serta
menambah semangat umat muslim untuk selalu mengeksplorasi serta meningkatkan
ilmu pengetahuan mengenai Akhlak.
BAB
II
ISI
2.1. Asal Usul Tarekat
Pada
mulanya Tarekat yang berkembang di masyarakat itu belum ada dalam agama Islam,
akan tetapi untuk memasuki dunia sufi dan tasawuf yaitu memerlukan suatu cara
atau jalan untuk dapat mencapai tujuan utama yang ingin dicapai oleh seseorang
dalam lapangan tasawuf.
Hasil
pengaaman dari seorang sufi yang diikuti oleh para murid ari gurunya merupakan
dasar dari rumusan Tarekat yang menjurus juga pada tujuan untuk lebih
mendekatkan diri kepad Allah. Dalam perkembangannya digunakan sebagai nama
kelompok mereka yang menjadi pengikut bagi seorang Syekh yang mempunyai
pengalaman tertentu bagaimana cara mendekatkan diri kepada Allah dan cara
memberikan tuntunan kepada para muridnya.1
Pada
pemberian nama pada suatu kelompok Tarekat dan suatu ajaran tertentu dan dalam
cara member latihan selalu dinisbahkan kepada nama dari seorang Syekh yang di
anggap mempunyai otoritas tertentu dan berpengalaman khusus. Selanjutnya dalam
hubungan murid dengan gurunya pada umumnya kelompaok terekat menamai gurunya
sebagai muisyid atau syekh. Wakil nya dipanggil dengan khalifah, dan sejumlah
murid nya disebut Khalid.
Sedangakn
tempat latihan disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah dan dalam bahasa Persia
disebut khahaqah, selanjutnya pada setiap tarikat syekh itu sangat kuat
hubungannya dengan muridnya, dimana mereka harus memiliki syarat-syarat sebagai
berikut :
1. Mempelajari
ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat
2. Mengamati
dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak dan melaksanakan perintah
guru.
3. Tidak
mencari-cari keinginan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki
4. Berbuat
dan mengisi waktu seefisien mungkin dan dengan segalawirid dan do’a guna
permantapan serta mengkhususkan dalam mencapai maqmat yang lebiih tinggi
5. Mengekang
hawa nafsu agar terhindardari kesalahan yang dapat menodai amal.
Dari
syarat-syarat diatas dapat dilihat bahwa tujuan yang sebenarnya drai tarikat adalah
agar para pengikut yang tergabung didalamnya dapat berada sedekat mungkin
dengan kepada Tuhan sesuai dengan bimbingan dari guru, oleh karena itu harus
diikuti pula pokok ajarannya, antara lalin :
1. Zikir,
yaitu selalu mengingat kepada Allah. Berfungsi sebagai kontrol diri.
2. Ratib,
yaitu mengucapkan tahlil dengan bilangan, gaya, gerak, dan irama tertentu.
3. Muzik,
yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan syair-syair tertentu diiringi oleh
bunyi-bunyian seperti memukul rebana.
4. Menari
yaitu gerak yang dilakukan untuk mengiringi wiris-wirid dan bacaan tertentu
untuk menimbulkan kekhidmatan.
5. Bernafas
yaitu mengatur cara bernafas saat melakukan zikir.
Setiap
tokoh sufi yang mengembangkan ajarannya sesuai dengan tuntunan dan metode
pengajaran yang disampaikannya, maka semakin hari terikat tersebut berkembang
terus sesuai dengan jumlah mereka yang sampai derajat khalifah.
Tarikat
yang terkenal dan keunggulan masing-masing tokohnya antara lain :
1. Baha
ad-Din Al-Magsyabandi, pendiri tarekat Magsyabandiyah ini terkenal dengan
keahliannya melukis, hakikat kehidupan dan terlempar dalam lautan kesatuan
“fana dan baqa”.
2. Abd.
Al-Qadir Al-Jailani, pendiri tarekat qadriyah terkenal dengan kekuatan ma’rifah
dan kekuatan membantu kepada me’rifah imbad.
3. Abu
Al-Hasan Al-Sazili pendiri tarekat saziliyah terkenal dengan kekuatan ilmu dan
wirid-wiridnya.
4. Ahmad
Al-Rivai pendiri tarekat Rafaiyah terkenal dengan keramat-keramat dan
ketinggian fatwanya.
5. Ahmad
Al-Badawi pendiri tarekat Bandawiyah terkenal dengan sifat penyayang dan lemah
lembutya.
6. Ibrahim
Al-Dasuqi pendiri trekat dasuqiyah terkenal dengan sifat pemurah dan penyayang.
7. Syekh
Al-Akbar pendiri tarekat Akbariyah terkenal dengan kearifan dan
kebijaksanaannya.
8. Jala
Al-Rumi seorang sufi terkenal dengan sifat-sifat cinta dan kerinduannya.
Selanjutnya dalam
setiap tarekat ad alia dasar ajaran yang harus dimiliki penganutnya, yaitu :
1. Menuntut
ilmu untuk menegakkan perintah
2. Cinta
kepada syekh dan persaudaraan untuk mendapatkan penglihatan yang tajam.
3. Meninggalkan
rukhsan dan takwil untuk memelihara keutamaan.
4. Mengisi
waktu dengan wirid-wirid untuk selalu menghadirkan Tuhan dlam hati.
5. Mencurigai
diri dari segala sesuatu agar dapat keluar dari hawa nafsu.
Disamping itu setiap
tarekat mengharuskan memilih murid-murinya memiliki 5 syarat pula yaitu :
1. Perasaan
yang tajam.
2. Ilmu
yang betul.
3. Cita-cita
yang tinggi.
4. Kepribadian
yang disenangi.
5. Mempunyai
pendangan yang menyelamatkan.
Adab
yang harus dimiliki oleh murid-murid ada 5, yaitu :
1. Mengikuti
setiap perintah syekh meskipun bertentangan dengan pendapatnya.
2. Menjauhi
larangan syekh meskipun disenanginya.
3. Manjaga
kehormatan syekh baik dihadapan maupun dibelakang syekh diwaktu hidup atau
sesudah matinya.
4. Menegakkan
hak-hak sedapat mungkin dengan tidak bersia-sia.
5. Mengenyampingkan
akalnya, ilmunya dan kepemimpinannya kecuali dalm halhal yang sesuai dengan
perintah syekhnya.
Al-Junaid membatasi
tingkah laku ahlu ma’rifat kedalam 4 perkara
1. Ahli
ma’rifat mengenal Tuhan sebagaiantara manusia dan tuhan tidak ada perantara
dengan demikian seolah-olah dia mampu berkomunikasi langsung.
2. Semua
dasar dari tuntutan hidup adalah berdasarkan ajaran Rasulullah dan berusaha
meningkatkan akhlak yang hina dan rendah.
3. Menyerahkan
hawa nafsu emosional menurut kehendak tuhan yang dijiskan dalam Alquran.
4. Manusia
dan semua yang ada di muka bumi adalah milik Allah semata dan kepadaNya lah
semua akan kembali.
Demikian
pokok-pokok ajaran yang dimiliki oleh setiap tarekat, disamping itu terdapat
pua pokok-pokok ajaran secara khusus pada masing-masing tarekat untuk
membedakan antara tarikat yang satu dengan yang lain. Tarikat mempunyai
hubungan yang substansial dan fungsional dengan tasawuf, tarikat pada mulanya
berarti tata cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan unutuk
kelompok yang mengikuti seorang syekh.
Kelompok
ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah
pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan di atas. Dengan kata lain,
tarikat adalah tasawuf yang melembaga. Dengan demikian tasawuf adalah usaha
mendekatkan diri kepada Allah. Dilihat dari sisi historis nya, kapan dan
tarikat mana yang mula-mula timbul sebagi lembaga, sulit diketahui karena
tiadanya artifak sejaraha yang jelas.
Pada
umumnya tarikat yang berkembang di Persia menganut paham tasawuf Abu Yazid yang
lahir di Taifun, Persia. Namun perkembangan nyata keberadaan tarikat adalah
sekitar abad ke-XII di dua daerah basis yaitu di Khurasan atau Persia dan
Mesopotamia atau Irak. Tarikat yang bermunculan di daerah Khurasan menganut
paham Abu Yazid, sedangkan tarikat yang berkembang di Mesopotamia berakar
kepada tasawuf Junaid Al-Baqdadi.
Dalam
perkembangan selanjutnya, tarikat ini menyebar ke Turki, India dan Indonesia
dengan nama baru sesuai dengan pendirinya di kawasan setempat. Di Indonesia,
tarikat yang mempunyai cabang dari Naqsyabandyah antara lain tarikat
Khalidiyah, Muradiyah, Mujaddiyah, Ahsaniyah, dll.
2.2. Pengertian
Tarekat
Asal
kata tarikat dalam bahasa ialah “thariqat”
yang berarti jalan keadaan, aliran atau garis pada sesuatu tarikat adalah
“jalan” yang ditempuh para sufi dan dapat di gambarkan sebagai jalan yang
berpangkal dari syariat sebab jalan utama disebut syar, sedangkan anak jalan di
sebut thariq.
Makna
tarikat berkembang menjadi suatu organisasi. Tiap tarikat mempunyai Syekh,
upacara ritual dan bentuk dzikir tersendiri. Sedangkan Al-Jumari mengartikan
tarikat adalah jalan atau tingkah laku tertentu bagi orang-orang yang berjalan
kepada Allah dengan melalui pos (mahazil) dan meningkat ke tingkat yang lebih
tinggi yaitu stasiun-stasiun (maqamat). Untuk lebih jelasnya arti tarekat
menurut pandapat beberapa ahli adalah :
1. Al-Syekh
Muhammad Amin Kurdi mendefinisikan tarekat sebagai berikut :
a.
Tarekat adalah
pengalaman syariat dan melaksanakan ibadah dan menjauhi diri dari sikap
mempermudah pada apa yang memang tidak boleh dipermudah
b.
Tarikat adalah
menjauhi larangan baik yang zahir atau yang bathin dan menjunjung tinggi
perintah merut kadar kemampuan.
c.
Tarikat adalah
menghindari yang haram dan makruh dan berlebihan dalam hal yang mubah.
Dari pengertian ini
dapat dlihat tarekat berhubungan dengan amalan atau latihan kerohanian denga
cara-cara tertentu untuk dapat dekat dengan Allah. Diantara hak-hak yang
dicatat daam definisi di atas pada definisi pertama :
a.
Pengamalan
syariat
b. Menghayati
hakikat ibadah
c.
Tidak
mempermudah dalam ibadah
Pada definisi kedua :
a.
Menjauhi segala
sesuatu baik yang zahir dan yang bathin
b.
Menjunjung
tinggi segala perintah-perintah Illahi dengan kadar kemampuan
Pada definisi ketiga :
a.
Menghindari
segala yang haram, makruh dan mubah
b.
Menunaikan
segala fardhu
c.
Melaksanakan
amalan-amalan sunat dibatas kemampuan
d.
Dibawah seserang
yang disebut syekh inilah yang disebut dengan tarekat tarekat dalam artian ini
sama dengan artiak suluk
2. Anemerie
Schimal, tarekat adalah jalan yang ditempuh oleh para sufi dan digambarkan
sebagai jalan yang berpangkal dari syariat sebab jalan utama disebut syar
sedangkan anak jalan disebut thariq. kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut
anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang
terdiri dari hukum Illahi, tempat berpijak bagi setiap Muslim. Tak mungkin ada
jalan tanpa ada tempat bepijak.
3. Harun
Nasution bahwa tarekat berasal dari kata Thariqah, adalah jalan yang harus
ditempuh seseorang caln sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan Allah.
Thariqah juga mengandung arti organisasi yang mempunyai syekh upacara ritual
dan bentuk zikir tertentu. Dengan demikian ada 2 pengertian tarekat :
a.
Tarekat adalah
pendidikan yang dilakukan oleh orang yang menjalani tasawuf untuk mencapai
tingkat kerohanian tertentu.
b.
Tarekat adalah
organisasi yang didirikan menurut aturan yang telah ditetapkan oleh seorang
syekh yang menganut aliran tertentu.
2.3. Tujuan Tarekat
Para
tokoh sufi merasa perlu adanya Tarekat atau sistem yang harus ditempuh oleh
para muridnya dalam menempuh jalan menuju tujuan. Ada Tarekat yang menpunyai
dzikir tertentu, yakni adanya dengn bersuara, disebut dzikrul lisan, ada yang
cukup diucapkan dalam hati disebut dzikrul Qaib, ada juga yang disebutkan
secara rahasia disebut dzikrul sir, dll.
Seorang
tokoh sufi dapat berma’rifalbillah dan selalu bisa dekat dengan Allah. Apabila
sudah berhasil menyingkap hijab yang menghalangi dirinya dengan Allah. Adapun
hijab yang telah menghalangi antara makhluk dengan Khalid adalah hawa nafsu dan
juga kemewahan dunia.
Selain
melakukan latihan lahir dan bathin seperti yang biasa dilakukan kaum sufi
seorang sufi juga harus menyertai kehidupannya dengan ikhlas, zuhud, muraqabah,
tajarrud, isyq, mahabbah dan sebagainya.
Pelaksanaan
untuk masuk ke pintu diatas perlu bertarekat dengan melalui fase-fase berikut :
1. Takhalli : Membersihkan diri dari sifat-sifat
tercela dan maksiat lahir dan batin.
2. Tahalli : Mengisi diri dengan sifat-sifat terpuji
yaitu tat lahir dan batin.
3. Tajali : Memperoleh kenyataan tuhan,
Yang
menjadi amal dalam tarekat untuk mencapai pintu fana, salik harus memperbanyak
zikir (dawamun zikir) dan harus tetap lupa dengan yang lain (dawamun nisyan).
Zikir terbagi atas tiga
:
1. Zikir
lisan : laa ilaaha illallah
Sedih terasa menerap
diri, terasa panasnya zikir itu ke tiap-tiap bulu roma di badan, zikir itu
mulanya pelan-pelan makin lama makin cepat.
2. Zikir
Qalbu : Alla, Allah
Mula-mulanya mulut
berzikir diikuti hati kemudian dari hati ke mulut, lalu lidah berzikir sendiri,
dengan zikir tanpa sadar, akal dan pikiran tidak jalan lagi, melainkan terjadi
sebagai ilham yang tiba-tiba Nur Illahi dalam hati memberitahu Innaniy Anal
Laahu, yang naik ke mulut mengucapkan Allah, Allah.
3. Zikir
Sir atau rahasia : Hu
Biasanya sebelum sampai
pada tingkat zikir ini orang sudah “fana” dalam keadaan seperti ini, perasaan
antara diri dengan Tuhan menjadi satu. Man Lam Yodzuq Lam Ya’rif, barang siapa
yang merasai, maka belumlah ia mengetahui.
Tarekat
pada dasarnya untuk mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah. Agar bisa
mencapai jalan tersebut maka penganut harus mempelajari kesalahan dan dosa-dosa
yang diperbuatnya, kemudian melakukan perbaikan yang selanjutnya minta ampun
kepada Allah. Demikianlah tujuan tarekat yang dilakukan ahli tarekat didalam
melaksanakan tarekatnya.
2.4.
Tarekat
Di Indonesia
Sebagai
bentuk tasawuf yang melembaga, tarekat ini merupakan kelanjutan dari
pengikut-pengikut Sufi yang terdahulu, perubahan tasawuf ke dalam tarekat
sebagai lembaga dapat dilihat dari keseorangannya yang kemudian berkembang
menjadi tarekat yang lengkap dengan symbol-simbol dan unsurnya sebagaimana
disebutkan diatas.
Dari
beberapa aliran Tarekat terdapat sekurang-kurangnya tujuh aliran Tarekat yang
berkembang di Indonesia, Yaitu Tarekat Qadriyah, Rifaiyah, Naqsyabandiyah,
Sammaniyah, Khalwatiyh, Al-Hadad, dan Tarekat Khalidiyah. Tarekat Qadriyah
didirikan oleh syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia sering disebut
Al-Jilli, Tarekat ini banyak tersebar di daerah timur, tiongkok, sampai ke
pulau Jawa. Pengaruh Tarekat ini cukup banyak meresap di hati masyarakat yang
dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu.
Naskah
asli manaqib ditulis dalam bahasa arab, berisi riwayat hidup dan pengalaman
Sufi Abdul Qadir Jaelani sebanyak 40 episode. Manaqib ini dibaca dengan tujuan
agar mendapatkan berkah dengan sebab keramatnya. Selanjutnya Tarekat Rifa’iyah
didirikan oleh Syekh Rifa’i. Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Abbas. Meninggal
di Umn Abidah pada tanggal 22 jumaidil awal tahun 578 H, bertepatan pada
tanggal 23 September tahun 1106 M. Dan ada pula yang mengatakan bahwa Ia
meninggal pada bulan rajab tahun 512 H, bertepatan dengan bulan November tahun
1118 M, di Qaryah Hasan, Tarekat ini banyak tersebar di daerah Aceh, Jawa,
Sumatera Barat, Sulawesi dan daerah lainnya. Ciri tarekat ini adalah penggunaan
tabuhan rebana dalam wiridnya, yang diikuti dengan tarian dan permainan debus,
yaitu menikam diri dengan sepotong senjata tajam yang diiringi zikir-zikir
tertentu, permainan debus ini berkembang pula di daerah Sunda khususnya Banten,
Jawa Barat.
Adapun
Tarekat Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bahauddin Al-Uwaisi Al-Bukhari
(727-791). Ia bisa disebut Naqsyabandi di ambil dari kata Naqsyabandi yang
berarti lukisan, karena is ahli dalam memberikan lukisan kehidupan yang
gaib-gaib. Tarekat ini banyak tersebar di Sumatera Barat, tepatnya di daerah
Minangkabau, Tarekat ini banyak dibawa oleh Syekh Ismai Al-Khalidi Al-Kurdi,
sehingga dikenal dengan sebutan tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah. Amalan
Tarekat ini tidak banyak dijelaskan cirri-cirinya. Selanjutnya Tarekat
Samaniyah didirikan oleh Syekh Saman yang meninggal dalam tahun 1720 di Madina.
Tarekat ini banyak tersebar luas di Aceh dan Mempunyai pengaruh yang dalam di
daerah ini, juga di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera.
Di
Jakarta Tarekat ini juga sangat besar pengaruhnya, terutama di daerah pinggiran
kota. Di daerah Palembang orang banyak yang membaca riwayat Syekh Saman sebagai
tawasul untuk mendapatkan berkah. Ciri tarekat ini zikirnya dengan suara keras
dan melengking, khususnya ketika mengucapkan lafadz Lailaha Illallah, juga
terkenal dengan nama ratib saman yang hanya mempergunakan kata “hu” yang
artinya dia Allah, Syekh Saman ini juga mengajarkan agar mencintai dunia,
menukar akal basyariyah dengan akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah
dengan tujuan tulus Ikhlas.
Selanjutnya
tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di khurasan dan
merupakan cabang dari tarekat Suhrawardi yang didirikan oleh Abdul Qadir
Suhrawardi yang meninggal tahun 1167 M, Tarekat khalwatiyah ini mula-mula
tersiar di Banten oleh Syekh Yusuf Al-Khalwalti Al-Makasari pada masa
pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Tarekat
ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk dari tarekat ini
sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang
rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan
dari nafsu amarah, lawwamah, mulhammah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah, dan
nafsu kailah. Adapun tarekat Al-Haddad didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi
bin Muhammad Al-Haddad. Ia lahir di Tarim, sebuah kota yang terletak di
Hadramaut pada malam senin, 5 safar tahun 1044 H. Ia pencipta Ratib Haddad dan
ia dianggap sebagai salah seorang Wali Qutub dan Arifin dalam ilmu Tasawuf. Ia
banyak mengarang kitab-kitab dalam ilmu tasawuf, di antaranya kitab yang
berjudul Nashaihud Diniyah (Nasehat-Nasehat Agama). Dan Al-Mu’awanah fi suluk Thariq
Akhirah (pendukung mencapai hidup di Akhirat) Tarekat Al-Haddad Banyak dikenal
di hadramaut, Indonesia, India, Hijaz, Afrika timur, dan lain-lain.
Selanjutnya
Tarekat Khalidiyah merupakan salah satu cabang dari tarekat Naqsyabandiyah di
Turki yang berdiri pada abad ke 19. Pokok-pokok ini dibangun oleh syekh
Sulaiman Zahdi Al-Khalidi. Tarekat ini berisi tentang adab zikir, tasawuf dalam
tarekat, adab suluk, tentang saik dan maqamnya, tentang ribath dan beberapa
fatwa pendek dari Syekh Sulaiman Al-Zahdi Al-Khalidi mengenai beberapa
persoalan yang diterima dari bermacam-macam daerah. Tarekat ini banyak
berkembang di Indonesia.
2.5.
Tokoh-Tokoh
Tarekat
Dilihat
dari sisi historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai
lembaga, sulit diketahui karena tiadanya artifack sejarah yang jelas dari
beberapa literatur yang dirujuk, nampaknya tarekat Taifuriyah adalah tarekat
tertua. Tarekat ini berdiri pada abad ke IX di Persia yang mengembangkan
tasawuf Abu Yazid Al-Bustami Al-taifuriyah. Pendapat ini dipandang cukup
beralasan, karena tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami
Al-Taifuriyah. Pada umumnya tarekat yang berkembang di Persia menganut paham
tasawuf Abu Yazid Al-Bustami Al-Taifuriyah di Taifur, suatu desa yang terletak
di khurasan Persia atau Iran. Namun perkembangan nyata keberadaan tarekat
adalah sekitar abad ke XII di dua daerah basis, yaitu di khurosan (Persia) dan
Mesopatamia (Irak). Tarekat yang bermunculan di Khurosan beraliran tasawuf Abu
Yazid Al-Bustami Al-taifuriyah, sedangkan tarekat yang berkembang di
Mesopatamia berakar pada tasawuf Junaid Al-Baghdudi.
Pada
Abad ke 12 itu di Khurosan berdiri tarekat Yasaviyah yang dipelopori oleh Ahmad
Al-Yasavi (w. 1169) dan tarekat Khawajaganiyah yang didirikan oleh Abdul Khaliq
Al-Ghafdawani (1220).
Tarekat
Yasaviyah melebarkan sayap nya ke Turki dengan nama baru tarekat Bektashiyah di
identikkan dengan nama pendirinya Muhammad Atha Bin Ibrahim Haji Bektash (w.
1335). Tarekat ini cukup populer di masa kekuasaan Sultan Murad I, karena
tarekat ini memiliki pasukan komando sebagai kekuatan inti kerajaan Turki Osmani,
yang disebut “Jenissari” tarekat Naqsyabandiyah adalah salah satu tarekat
Khawajaganiyah yang didirikan oleh
Muhammad Bahauddin Al-Naqsyaband Al-Awisi Al-Bukhari (w. 1335) dalam
perkembangan selanjutnya tarekat ini menyeber ke Turki, India dan Indonesia
dengan nama baru sesuai dengan pendirinya di kawasan setempat. Di Indonesia
tarekat ini yang merupakan cabang dari Naqsyabandiyah, Al-khalidiyah,
Al-Muradiyah, Al-Mujaddiyah, Saniyah, dll.
Di
kawasan mesir tarekat didirikan oleh Muhammad Ibnu Abdul Karim As-Sammani (w.
1775) tarekat ini disebut tarekat Hafniyah, tarekat yang berasal dari rumpun
Mesopatamia – Irak Anutannya berakar pada tasawuf Abdul Kasim Al-Junaidi yang
meninggal sekitar tahun 910 atau menganut paham tasawuf Abdul Qadir Al-Jailani
(w. 1078) tarekat suhrawardiyah yang dirintis oleh abu Hafs As Suhrawardi (w
1234) Tarekat Kubrawiyah yang dipelopori Najamud bin Kobra (w 1221) dan tarekat
Maulawiyah yang didirikan oleh Jalaluddin Al-Romi (w. 1273) adalah
tarekat-tarekat besar yang mengacu pada Tasawuf Al-Junaidi. Tarekat Qadriyah
yang dibangun oleh Muhyidin Abdul Qadir Al-Jailani di Irak melebarkan ajaran
tasawufnya melalui tarekat Syadziliyah yang didirikan oleh Nuruddin As-Shadzili
(w. 1258). Tarekat Rifaiyah yang dirintis oleh Ahmud Ibnu Ali Ar-Rifai (w.
1182), tarekat Faridiyah yang mengilhami lahirnya tarekat Sanusiah dan
Idrisiyah di kawasan Afrika Utara adalah tarekat yang masuk rumpun Qadriyah
yang berakar pada Tasawuf Dzu an Nun Al-Mishiri (w. 860) tarekat Qadariyah
masuk kawasan India atas jasa Muhammad Al-Ghawt dengan mendirikan tarekat
Ghawthiyah sekitar tahun 1917. Karena setiap tokoh Sufi mengembangkan ajarannya
sesuai dengan tuntunan dan metode pengajaran yang disampaikannya, maka semakin
Tarekat tersebut berkembang terus sesuai dengan jumlah mereka yang mencapai
derajat Khalifah (Mursyid). Namun diantara tarekat itu yang paling terkenal dan
keunggulan masing-masing tokohnya antara lain :
1.
Bahauddin
Al-Naqsyabandi, pendiri Tarekat Naqsyabandiyah, terkenal dengan keahliannya
melukiskan hakikat kehidupan dan terlempar pada lautan kesatuan, fana’ dan
baqa’.
2.
Abd. Al-Qadir
Al-Jailani, pendiri tarekat Qadiriyah, terkenal dengan kekuatan ma’rifah dan
kekuatan membantu Ma’rifah Imbad.
3.
Abu Al-Hasan
Al-Sazili, pendiri Tarekat Saliyah terkenal dengan kekuatan ilmu dan
wirid-wiridnya.
4.
Ahmad Al-Rifa’I
pendiri tarekat Rifaiyah terkenal dengan keramat-keramat dan ketinggian
fatwa-fatwanya.
5.
Ahmad Al-Badawi
pendiri Tarekat Badawiyah terkenal dengan sikap penyayang dan lemah lembutnya.
6.
Ibrahim
Al-Dasuqi pendiri Tarekat Dasuqiyah terkenal dengan sifat-sifat pemurah dan
penyayangnya.
7.
Syekh Al-Akbar,
pendiri Tarekat Akbariyah terkenal dengan kearifan dan kebijaksanaannya.
8.
Jala A-Din
Al-Rumi, seorang sufi terkenal dengan sifat-sifat nya cinta dan kerinduannya.
9.
Syekh saman,
pendiri Tarekat Samaniyah terkenal dengan sifat memperbanyak sholat dan zikir,
kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar akal basyariyah dengan
akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus Ikhlas.
10.
Tahiruddin,
pendiri Tarekat Khalwatiyah, Tarekat ini merupakan cabang Suhrawardi.
2.6.
Konsep
Ajaran Tarekat
1. Dzikir
Di
dalam tarekat ini dikenal dzikir Lat ha’if, mengerjakan dzikir pada tujuh
lhatifahd dengan membaca nama Allah, Allah. Untuk tiap lat haif mempunyai
ketentuan bilangan yang berbeda. Untuk lhatifa Qolbi, dzikri sebanyak 500 kali.
Untuk lhatifahul ruh dzikir sebanyak seribu kali, untuk lhatifatus sirri dzikir
sebanyak seribu kali, untuk lhatifatuh akhfa dzikir sebanyak seribu kali, untuk
lhatifatun nafsun nathiqah dzikir sebanyak seribu kali, untuk lhatifutu kulli
jasud dzikir sebanyak seribu kali. Jadi jumlah dzikir Allah, Allah dari semua
tingkat lhatifah sebanyak sebelas ribu.
2. Rabithah
Rabithah
secara harfiyah berarti ikatan, yakni ikatan yang mengikat sesuatu dengan
sesuatu yang lain. Rabithah di kalangan para ahli tarekat diartikan sebagai
suatu wasilah yang berhubungan kecintaan hati orang yang melakukan rabithah
dengan yang di rabithaniyah. Rabithah menurut ahli tarekat dibagi dua yaitu :
Rabithah yang dilarang oleh syara’ dan Rabithah yang dibenarkan oleh syara’.
Rabithah yang dilarang adalah dimana orang yang melakukan rabithah keyakinan
bahwa yang menjadi rabithah tersebut dapat memberi manfaat dan madhurut secara
hakiki kepadanya, seperti halnya orang yang musyrik yang menjadikan berhala
sebagai rabithah mereka untuk dekat dengan Allah, di mana pada hakekatnya,
mereka meyakini bahwa berhala-berhala tersebut dapat member manfaat dan
mudharat pada mereka.
Adapun
Rabithah yang di bolehkan syara’ adalah rabithah yang tidak demikian seperti
halnya rabithah antara seseorang makmum dengan Iman di dalam Sholat, dimana sah
tidaknya shalat makmum tergantung kepada terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat
untuk menjadi makmum, tergantung kepada kepatuhannya untuk mengikuti seluruh
gerak-gerik sholat sang Imam, selama imam itu tidak melakukan sesuatu yang
membatalkan shalat. Contoh lain
3. Suluk
40 Hari
Pada
hakekatnya suluk berarti “mengosongkan diri dari sifat-sifat buruk (maksiat
lahir dan maksiat batin) dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji (taat lahir
dan bathin).
4. Tidak
Makan Daging
Tentang
praktek tidak makan daging selama menjalankan khalawat para ahli tentang
tarekat mendasarkan praktek tersebut diantaranya kepada hadits yang artinya :
maksudnya, Dari Aisyah bahwasanya Ia berkata kepada ‘Urwah, hai anak
laki-laki saudara perempuanku, kita selama waktu dua bulan lamanya sama
riyadhah tidak menjalankan api dapur. Kemudian Urwah menyahut : lantas yang
engkau sekalian makan dan demikian juga Rasulullah, Aisyah menjawab : yang kita
makan hanya dua perkara yang hitam yaitu kurma dan air sumur.
Hadits
ini dijadikan landasan untuk tidak memakan daging selama melakukan khalawat.
Pelarangan ini menurut ahli tarekat bersifat sementara, menurut mereka bahwa
pelarangan ini bukan pengharaman, tetapi mengikuti jejak langkah keluarga
Rasulullah saw. Dimana didalamnya tersimpan rahasia dalam upaya efektif untuk
mendekatkan diri kepada Allah swt. Jadilah mereka menolak tuduhan yang
mengatakan bahwa ahli tarekat telah mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan
oleh Allah, sebab pengharaman apa yang telah dihalalkan oleh Allah merupakan
suatu pelanggaran atau dalam ungkapan Al-Qur’an termasuk dalam golongan
orang-orang yang melampaui batas (Al-Maidah : 87)
5. Muzik,
dalam membacakan wirid-wirid dan syair tertentu diiringi dengan bunyi-bunyian
(instrumentalia) seperti memukul rebana.
6. Bernafas,
yaitu mengatur cara bernafas pada waktu melakukan zikir yang tertentu.
7. Uzlah,
menyendiri secara spiritual di tengah keramaian.
8. Zuhd
Dunia, menjauhi sikap dan usaha mencari kenikmatan duniawi atau bersifat
bendawi.
9. Duduk
tawadhu menghadap kiblat.
10. Membaca
surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlas tiga kali.
Tata cara pelaksanaan
tarekat antara lain :
a. Zikir,
yaitu ingat yang terus menerus kepada Allah dalam hati serta menyebutkan
namanya dengan lisan, zikir ini berguna sebagai alat kontrol dalam hati, ucapan
dan perbuatan agar tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah.
b. Ratib,
yaitu mengucap lafal la ilaha illallah dengan gaya gerak dan irama tertentu.
c. Muzik,
yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan syair tertentu diiringi dengan
bunyi-bunyian (instrumentalia) seperti memukul rebana.
d. Menari,
yaitu gerak yang dilakukan mengiringi wirid-wirid dan bacaan-bacaan tertentu
untuk menimbulkan kekhidmatan.
e. Bernafas,
yaitu mengatur cara bernafas pada waktu melakukan zikir tertentu.
Kaum
sufi berpendapat bahwa kehidupan dan alam ini penuh dengan rahasia-rahasia
tersembunyi, akan tetapi rahasia itu telah tertutup dengan dinding-dinding yang
membatasi, adapun dinding itu adalah hawa nafsu manusia itu sendiri, keinginan
dan kemewahan hidup di dunia. Tetapi rahasia itu mungkin terbuka dan dinding
itu mingkin tersingkap dan manusia dapat melihat dan merasai atau berhubungan
langsung dengan Allah, yang rahasia, asalkan manusia menempuh jalannya atau
tharekatnya. Tarekat itulah jalan yang digunakan untuk mencapai pada tujuan
mengenal Allah dan mendekatkan diri kepada Allah, sesuai dengan Firman Allah
dalam surat Jin ayat 16 berbunyi :
Èq©9r&ur (#qßJ»s)tFó$# n?tã Ïps)Ì©Ü9$# Nßg»oYøs)óV{ ¹ä!$¨B $]%yxî ÇÊÏÈ
"Dan bahwasanya: Jikalau mereka tetap
berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar kami akan memberi
minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).(QS. Jin : 16)
Kata
“thariqat” disebutkan Allah dalam Al-Qur’an dalam 5 surat dengan mengandung
beberapa arti sebagai berikut :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. (#qßJn=sßur öNs9 Ç`ä3t ª!$# tÏÿøóuÏ9 öNßgs9 wur öNßgtÏökuÏ9 $¸)ÌsÛ ÇÊÏÑÈ wÎ) t,ÌsÛ zO¨Yygy_ tûïÏ$Î#»yz !$pkÏù #Yt/r& 4 tb%x.ur y7Ï9ºs n?tã «!$# #ZÅ¡o ÇÊÏÒÈ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan
melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan
tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, Kecuali
jalan ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. dan yang
demikian itu adalah mudah bagi Allah". (QS. An-Nisa ayat 168-169)
(#þqä9$s% ÷bÎ) Èbºx»yd ÈbºtÅs»|¡s9 Èb#yÌã br& Oä.%y`Ìøä ô`ÏiB Nä3ÅÊör& $yJÏdÌósÅ¡Î0 $t7ydõtur ãNä3ÏGs)ÌsÜÎ/ 4n?÷WßJø9$# ÇÏÌÈ
Mereka
berkata: "Sesungguhnya dua orang Ini adalah benar-benar ahli sihir yang
hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan
kedudukan kamu yang utama.”(QS. Thoha ayat 63)
(#qä9$s% !$oYtBöqs)»t $¯RÎ) $oY÷èÏJy $·7»tFÅ2 tAÌRé& .`ÏB Ï÷èt/ 4ÓyqãB $]%Ïd|ÁãB $yJÏj9 tû÷üt/ Ïm÷yt üÏöku n<Î) Èd,ysø9$# 4n<Î)ur 9,ÌsÛ 8LìÉ)tGó¡B ÇÌÉÈ
“Mereka
berkata: "Hai kaum kami, Sesungguhnya kami Telah mendengarkan Kitab (Al
Quran) yang Telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang
sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”(QS. Al-Ahqaf ayat 30)
ôs)s9ur $oYø)n=yz óOä3s%öqsù yìö7y t,ͬ!#tsÛ $tBur $¨Zä. Ç`tã È,ù=sø:$# tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐÈ
“Dan
Sesungguhnya kami Telah menciptakan di atas kamu tujuh buah jalan (tujuh buah
langit); dan kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami).”(QS. Al-Mu’minun ayat
17)
$¯Rr&ur $¨ZÏB tbqßsÎ=»¢Á9$# $¨ZÏBur tbrß y7Ï9ºs ( $¨Zä. t,ͬ!#tsÛ #YyÏ% ÇÊÊÈ
“Dan
Sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada
(pula) yang tidak demikian halnya. adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda”.
(QS. Al-Jin ayat 11)
Èq©9r&ur (#qßJ»s)tFó$# n?tã Ïps)Ì©Ü9$# Nßg»oYøs)óV{ ¹ä!$¨B $]%yxî ÇÊÏÈ
“Dan
bahwasanya: Jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama
Islam), benar-benar kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki
yang banyak)”. (QS. Al-Jin Ayat
16)
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Tarekat
yang ada pada saat sekarang ini di dalam Islam belum ada pada mulanya
berkembang di masyarakat, akan tetapi untuk memasuki dunia sufi dan tashawwuf
memerlukan suatu cara atau jalan untuk dapat mencapai tujuan yang utama. Di
dalam pemberian nama suatu kelompok Tarekat dengan suatu ajaran tertentu dan
dalam cara memberikan latihan-latihan selalu dimisbahkan kepada guru/syekh
mursyid awal yang menumbuhkembangkannya. Tarekat mempunyai tujuan agar para
pengikut yang tergabung di dalamnya dapat berada sedekat mungkin bersama Allah
swt. Sesuai dengan bimbingan seorang guru atau mursyid. Jika diperhatikan
tujuan tarekat persis sama dengan tujuan tasawuf, bedanya hanya pada tasawuf
tanpa bimbingan sedangkan tarekat selalu ada syekh mursyid sebagai
pembimbingnya. Karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap tarekat itu adalah
tasawuf, tapi setiap tasawuf belum tentu tarekat.
3.2.
Saran
REFERENSI
M. Amin Syukur; Masyharuddin,
Intelektualisme Tasawuf, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
Ma’ruf Al Payami, Islam dan
Kebatinan, CV. Ramai Dani, Solo, 1992
Hamka, Tasawuf Modern, Nusantara,
Bukit Tinggi, 1963
S.A. alhamdani, Sanggahan Terhadap
Tasawuf dan Ahli Sufi, (T.P) 1967
Mustofa Zuhri,Kunci Memahami Ilmu
Tasawuf, PT. Bina Ilmu Offset, Surabaya, 1995,
Jalaludin Rahmat dkk, Kuliah-kuliah
Tasawuf, Pustaka Hidayah, Bandung, 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar