KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUB )
PENJUAL MIE BAKSO
BAROKAH
Alamat : Ds. Alasdowo RT 05/RW III -Kecamatan Dukuhseti - Kab. Pati
Nomor :
03/KUB.PMB.B/VIII/2012 Alasdowo,
5 Agustus 2012
Lampiran :
1 (satu bendel).
Perihal :
Permohonan Bantuan
Tambahan Modal Usaha Kepada
Yth.
Bpk. Bupati Pati
c/q. Ka. Disperindag Kab. Pati
di
,-
P
A T I
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan
rahmatnya unttuk kita semua. Amin.
Sehubungan dengan
digalakkannya Program Pemberdayaan Masyarakat, maka Kami dari KUB “Barokah” Ds.
Alasdowo Kec. Dukuhseti Kab. Pati ingin sekali meningkatkan usaha kelompok kami
yang bergerak dalam usaha penjualan mie & Bakso.
Untuk itu kami
sangat mengharapkan bantuan berupa tambahan modal umtuk usaha tersebut dari
Disperindag Kab. Pati, yang nantinya akan dapat mensejahterakan anggota
khususnya masyarakat sekitar serta ikut serta dalam mengurangi angka pengangguran.
Adapun dana yang kami ajukan sebesar Rp. 20.000.000,-
( Dua puluh Juta Rupiah )
Demikian surat ini kami buat dan atas terkabulnya
permohonan kami, kami sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Sekretaris
JAELANI MASHUDI
Mengetahui
Kepala
Desa Alasdowo
RIDLWAN
Mengetahui
;
Camat
Dukuhseti
Tembusan dikirim :
1. Ketua Komisi B DPRD II. Pati
KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUB )
PENJUAL MIE BAKSO
“
BAROKAH “
Alamat : Ds. Alasdowo RT 05/RW III -Kecamatan Dukuhseti - Kab. Pati
I.
PENDAHULUAN.
Otonomi Daerah sudah digulirkan
pemerintah. Mau tidak mau daerah harus berbenah diri untuk mencapai masyarakat
madani sesuai keinginan pemerintah dan semua orang. Salah satu cara yang harus
dilakukan masyarakat adalah memberdayakan dirinya sendiri sehingga potensi yang
ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar dapat mengatasi segala hambatan pada
keadaan yang serba sulit ini, terutama dalam urusan ekonomi.
Kami dari KUB “Barokah” berkeinginan
untuk bisa menjadi KUB yang mandiri, bisa mengatasi segala rintangan dalam
usaha mensejahterakan anggota kelompok. Adapun usaha yang dapat kami lakukan
adalah mengadakan kegiatan usaha produksi DAN Penjualan Mie Bakso. Namun kami
masih terbatas pada permodalan yang kami miliki.
Untuk itu kami mengharapkan dari
Disperindang Kab. Pati mengabulkan permohonan kami.
II.
PROYEK
YANG KAMI USULKAN
“ Pengembangan Usaha Pembuatan dan penjulan mie bakso untuk
pemberdayaan Masyarakat”
III.
TUJUAN
Meningkatkan Pendapatan masyarakat
dan mengurangi angka pengangguran dipedesaan.
IV.
SASARAN
1. Anggota KUB “Barokah”
2. Remaja Pengangguran / setengah pengangguran.
3. Ibu – Ibu Rumah Tangga.
V.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat,
adapun hal hal yang belum tercantum dalam proposal ini dapat disusulkan
dikemudian hari.
Alasdowo, 5 Agustus 2012
JAELANI
KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUB )
PENJUAL MIE BAKSO
“
BAROKAH “
Alamat : Ds. Alasdowo RT 05/RW III -Kecamatan Dukuhseti - Kab. Pati
Daftar Pengurus dan Anggota
KUB “Barokah”
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Alamat
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Jaelani
Mashudi
Uswatun Nihayah
Linatuzzahroh
Sarwi
Ahmad Fais
Ali Fuadi
Soleman
Rasto Anggoro
Ulil Abshor
|
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Alasdowo
Alasdowo
Alasdowo
Kembang
Kembang
Alasdowo
Alasdowo
Alasdowo
Alasdowo
Alasdowo
|
Alasdowo, 5 Agustus 2012
Ketua
JAELANI
KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUB )
PENJUAL MIE BAKSO
“
BAROKAH “
Alamat : Ds. Alasdowo RT 05/RW III -Kecamatan Dukuhseti - Kab. Pati
RINCIAN
PENGUNAAN BANTUAN DANA
No
|
Nama
|
Jumlah Tambahan Modal
|
Tanda Tangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Jaelani
Mashudi
Uswatun Nihayah
Linatuzzahroh
Sarwi
Ahmad Fais
Ali Fuadi
Soleman
Rasto Anggoro
Ulil Abshor
|
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar