PENDIDIKAN
MAKALAH
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keselarasan,
kesejahteraan serta kenyamanan hidup sangatlah dibutuhkan umat manusia di muka
bumi ini. Untuk mencapai kemakmuran, keselarasan dan kesejahteraan hidup, tentu
saja entitas manusia menjadi aktor penting dalam pembahasannya sebab manusia
dibekali potensi dasar yang membedakannya dengan makhluk lainnya. Walaupun
manusia adalah makhluk yang kontradiktif, dengan potensi akal yang dimiliki
manusia, diharapkan tidak hanya membuatnya berbeda dengan makhluk lainnya,
lebih dari itu ia ditugaskan mampu membawa perubahan terhadap bentuk dan
kondisi dunia ini.
Potensi
penting manusia berupa akal tersebut, tidak akan serta merta membawa perubahan
ke arah lebih baik. Sebab keyakinan itu harus diinternalisasikan melalui
mekanisme yang sistemik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan adalah
upaya yang dianggap mampu mendorong manusia untuk menjadikan hidupnya menjadi
lebih baik. Pendidikan tidak saja dinilai sebagai alat untuk mencapai
kesejahteraan manusia itu semata, lebih dari itu pendidikan dianggap mampu
mengarahkan manusia kepada hakikat dirinya sendiri yaitu manusia sebagai
khalifah di bumi yang bertanggung jawab untuk memakmurkannya. Agar sampai pada
kapasitas pengetahuan dan intelektual manusia yang baik dalam pendidikan juga
harus memperhatikan adanya faktor – faktor yang mendukung, sehingga proses
pendidikan itu dapat berjalan dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Bedasarkan
uraian diatas maka dapat diuraikan permasalahan – permasalahan sebagai berikut
:
1.
Apakah
definisi pendidikan itu?
2.
Apakah
faktor – faktor pendidikan itu?
3.
Bagaimanakah
implementasi pendidikan dalam kehidupan ?
II. PEMBAHASAN
A. Definisi Pendidikan
1.
Pendidikan dalam arti yang sederhana merupakan
suatu usaha untuk membina keperibadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat
dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie
berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang
dewasa agar ia menjadi dewasa.
2.
Pendidikan merupakan usaha yang dijalankan
oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai
tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
3.
Langeveld: pendidikan merupakan usaha,
pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada
pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap
melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
4.
John Dewey: pendidikan merupakan proses
pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke
arah alam dan sesama manusia.
5.
J.J. Rousseau: pendidikan memberi kita
perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita
membutuhkannya pada waktu dewasa.
6.
Menurut undang-undang no 2 th 1989. Pendidikan
merupakan usaha sadar untuk menyiapkan pesdik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
7.
Menurut UU no 20 th 2003. pendidikan merupakan
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar pesdik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memili kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
8.
Ahmad D. Marimba. Pendidikan merupakan
bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama.[1]
9.
Rupert
C. Lodge dalam philosophy of education ( 1974:23) menyatakan
bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman.
Anak mendidik orang tuanya, murid mendidik gurunya, begitu juga yang dikatakan
dan dilakukan oleh selain kita dapat disebut mendidik kita.
10.
Theodore
Mayer Greene mengajukan definisi pendidikan yang sangat umum: pendidikan
adalah usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk suatu kehidupan yang
bermakna.[2]
B. FAKTOR
– FAKTOR PENDIDIKAN
1. Tujuan
Dijelaskan
dalam garis – garis besar Haluan Negara tahun 1993, bahwa pendidikan nasional
bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur,
berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif dan terampil,
berdisiplin,beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta
sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik
dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan
kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai
jasa pahlawan serta berorientasi masa depan.
Tujuan
pendidikan nasional tersebut, pada prinsipnya identik dengan rumusan tujuan
pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam undang – undang No.2 tahun 1989
yaitu, “ pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang
maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[3] (
DR.H.Abdurrahman Mas’ud,dkk,.202).
2.
Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul pertanggungjawaban
untuk mendidik. Dwi Nugroho Hidayanto menginventarisasi bahwa pengertian
pendidik ini meliputi: a, orang dewasa, b, orang tua, c, guru, d, pemimpin
masyarakat, e, pemimpin agama. Karakteristik pribadi dewasa susila, yaitu;
mempunyai individualitas yang utuh, mempunyai sosialitas yang utuh, mempunyai
norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusian, bertindak sesuai dengan norma dan
nilai-nilai atas tanggung jawab sendiri demi kebahagian dirinyya dan kebahagian
masyarakat atau orang lain.
Orang dewasa dapat disifati secara umum melalui
gejala-gejala kepribadiannya, yaitu; a, telah mampu mandiri, b, dapat mengambil
keputusan batin sendiri atas perbuatannya, c, memilki pandangan hidup, dan
prinsip hidup yang pasti dan tetap, d, kesanggupan untuk ikut serta secara
konstruktif pada matra sosio kultural; e, kesadaran akan norma-norma; f, menunjukkan
hubungan pribadi dengan norma-norma.
Beberapa
Karakteristik Pendidik.
• Kematangan diri stabil
• kematangan sosial yang stabil,
• kematangan profisional,
Guru
sebagai Pendidik Formal.
Di dalam
UU Pokok Pendidikan No.4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapkan bahwa: syarat-syarat
menjadi guru, selain ijazah, dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani
dan rohani, ialah sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan
pengajaran, yaitu: syarat profisional (ijazah), syarat biologis (Kesehatan
jasmani), syarat psikologis (kesehatan mental); syarat paedagogis-didaktis
(pendidikan dan pengajaran). Persyaratan pribadi adalah: berbudi pekerti luhur,
kecerdasan yang cukup, temperamen yang tenang dan kestabilan dan kematangan
emosional. Persyaratan jabatan pengetahuan tentang manusia dan masyarakat,
dasar fundamental jabatan profesi, keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan,
dalam kepemimpinan, filsafat pendidikan yang pasti.
3. Peserta Didik
Peserta didik adalah komponen masukan dalam sistem
pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi
manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai
suatu komponen pendidikan, peserta didik dapat ditinjau dari berbagai
pendekatan, antara lain: pendekatan social, pendekatan psikologis, dan
pendekatan edukatif/paedagogis.
a.
Pendekatan sosial, peserta didik
adalah anggota masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota
masyarakat yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam
lingkungan keluarga, masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas.
Peserta didik perlu disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya
dalam dunia kerja dan dapat menyesuaikan diri dari masyarakat. Kehidupan
bermasyarakat itu dimulai dari lingkungan keluarga dan dilanjutkan di dalam
lingkungan masyarakat sekolah. Dalam konteks inilah, peserta didik melakukan
interaksi dengan rekan sesamanya, guru-guru, dan masyarakat yang berhubungan
dengan sekolah. Dalam situasi inilah nilai-nilai social yang terbaik dapat
ditanamkan secara bertahap melalui proses pembelajaran dan pengalaman langsung.
b.
Pendekatan Psikologis, peserta didik adalah suatu organisme
yang sedang tumbuh dan berkembang. Peserta didik memiliki berbagai potensi
manusiawi, seperti: bakat, inat, kebutuhan, social-emosional-personal, dan
kemampuan jasmaniah. Potensi-potensi itu perlu dikembangkan melalui proses
pendidikan dan pembelajaran di sekolah, sehingga terjadi perkembangan secara
menyeluruh menjadi manusia seutuhnya. Perkembangan menggambarkan perubahan
kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam
struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat keseluruhan,
misalnya perkembangan intelegensi, sosial, emosional, spiritual, yang saling
berhubungan satu dengan lainnya.
c. Pendekatan edukatif/paedagogis,
pendekatan pendidikan menempatkan peserta didik sebagai unsur penting, yang
memiliki hak dan kewajiban dalam rangka sistem pendidikan menyeluruh dan
terpadu.
4.
Materi
Salah satu faktor penting yang
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan eluruhan adalah kemampuan
dan keberhasilan guru merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran pada
hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi
dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran.[4]
Jenis-jenis
materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut.
1.
Fakta; adalah segala hal yang
bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama nama
2.
objek, peristiwa sejarah, lambang,
nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya.
Contoh: dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus
1945 dan pembentukan Pemerintahan Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran
Indonesia.
3.
Konsep; adalah segala yang berwujud
pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi
definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya. Contoh:
penyimpangan sosial adalah suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau
masyarakat (Horton & Hunt 1987: 191), dsb.
4.
Prinsip; adalah berupa hal-hal
utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting,meliputi dalil, rumus, adagium,
postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan
implikasi sebab akibat. Contoh: Perilaku menyimpang timbul karena tidak adanya
nilai atau norma yang dapat ditaati secara teguh, diterima secara luas, dan
mampu mengikat serta mengendalikan masyarakat (Emile Durkhaim, 1897), dsb.
5.
Prosedur; merupakan langkah-langkah
sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu
sistem. Contoh: praktik penelitian sosial, dsb.
6.
Sikap atau Nilai; merupakan hasil
belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong,
semangat dan minat belajar, dan bekerja, dsb. Contoh: aplikasi sosiologi dalam
kehidupan sehari-hari dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena
sosial yang bervariasi.
5. Metode
a.
Pengertian Metode
Di tinjau dari segi etimologi (bahasa),
metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Methodos”. Kata ini terdiri
dari dua suku kata, yaitu “Metha” yang berarti melalui atau melewati,
dan hodos yang berarti jalan atau cara. Maka metode memiliki arti suatu jalan
yang dilalui untuk mencapai tujuan.
b.
Macam-macam Metode Penelitian
Teramat banyak
untuk menyebutkan metode yang digunakan dalam suatu pembelajaran. Proses pembelajaran
yang baik hendaknya menggunakan metode secara bergantian atau saling bahu
membahu satu sama lain sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berikut akan
diuraikan secara singkat metode-metode pembelajaran yang sampai saat ini masih
banyak digunakan dalam proses pembelajaran, diantaranya :
a) Metode Ceramah
Ceramah
adalah penuturan bahan pelajaran secara lisan. Guru memberikan uraian atau
penjelasan kepada sejumlah murid pada waktu tertentu (waktunya terbatas) dan
tempat tertentu pula.
b)
Metode Tanya Jawab
Metode
Tanya jawab adalah metode pembelajaran yang memungkinkan terjadinya komunikasi langsung
antara guru dan murid.
c)
Metode Diskusi
Diskusi
pada dasarnya adalah adalah saling menukar informasi, pendapat dan unsure-unsur
pengalaman secara tertentu dengan maksud untuk mendapatkan pengertian bersama
yang lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu untuk mempersiapkan dan
merampungkan keputusan bersama.
[3] DR.H.Abdurrahman
Mas’ud,dkk,Paradigma Pendidikan Islam,fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo: Semarang,hal.202.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar